Cara Login Dis2 Fif Web dengan Mudah
#PeloporNetwork – Cara Login Dis2 Fif Web dengan Mudah, Apa Kalian Pernah dengar Dealer Information System (DIS) dari FIFGROUP – PT. Federal International Finance? Kalau belum, wajib banget nih buat kamu yang pengen kehidupan dan masa depan yang lebih baik. DIS2 FIF Web adalah solusi terdepan untuk memudahkan akses dan informasi terkait layanan dari FIFGROUP.
Dis2 Fif Web FIFGROUP – PT. Federal International Finance
Ketika kamu udah berhasil login, DIS2 FIF Web akan memberikanmu akses ke berbagai fitur dan informasi yang bermanfaat. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengecek pengajuan yang kamu ajukan. Jadi, kamu bisa terus update dan melacak status pengajuanmu dengan cepat. Nah, buat kamu yang udah siap-siap buat login ke DIS2 FIF Web, siap-siap deh buat dapetin banyak kejutan menarik di sana. Nggak cuma akses yang mudah dan cepat ke informasi terkait layanan dari FIFGROUP, tapi juga ada berbagai fitur menarik yang bisa kamu manfaatin.
Ketika kamu udah berhasil login, DIS2 FIF Web akan memberikanmu akses ke berbagai fitur dan informasi yang bermanfaat. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengecek pengajuan yang kamu ajukan. Jadi, kamu bisa terus update dan melacak status pengajuanmu dengan cepat.
Cara Login Dis2 Fif Web dengan Mudah
- Kamu tinggal buka link https://dis.fifgroup.co.id/dis2/login
- Nah, setelah itu tinggal masukkan username dan password yang udah kamu punya.
- Jangan lupa ya, usahakan agar username dan passwordmu terjaga kerahasiaannya.
- Kamu akan diarahkan ke dashboard website.
Tapi, kita manusia juga bisa lupa, kan? Nah, jangan khawatir! Di DIS2 FIF Web juga ada menu khusus untuk kamu yang lupa password. Jadi, kalau passwordmu tercecer entah di mana, tinggal klik menu lupa password dan ikuti langkah-langkah yang disediakan. Nanti akan ada panduan untuk mengganti passwordmu dengan yang baru.
Jadi, tunggu apa lagi? Buat kamu yang membutuhkan akses ke DIS2 FIF Web, yuk langsung coba sendiri! Masa depan yang lebih baik ada di tanganmu, dan DIS2 FIF Web akan membantu menjadikannya lebih mudah dan terjangkau. Ingat, DIS2 FIF Web memberikan yang terdepan dalam layanan dan informasi yang kamu butuhkan. Sekarang, nggak ada alasan lagi buat nggak stay connected dengan FIFGROUP – PT. Federal International Finance melalui DIS2 FIF Web. Jadi, jangan sampai ketinggalan, ya!
Sejarah FIFGROUP – PT. Federal International Finance
PT Federal International Finance (FIFGROUP) adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance pada bulan Mei 1989 oleh Astra yang menyediakan fasilitas pembiayaan konvensional dan syariah. Pada tahun 1991, Perusahaan mengubah nama menjadi PT Federal International Finance.
Bidang usaha FIFGROUP adalah Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, Sewa Operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee, Pembiayaan Syariah meliputi Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Investasi, dan/atau Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah; dan Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Federal International Finance (“FIFGROUP”) didirikan dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance pada bulan Mei 1989. Berdasarkan ijin usaha yang diperoleh dari Menteri Keuangan, maka Perseroan bergerak dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen.
Pada tahun 1991, Perusahaan merubah nama menjadi PT Federal International Finance Namun seiring dengan perkembangan waktu dan guna memenuhi permintaan pasar, Perseroan mulai memfokuskan diri ke pembiayaan sepeda motor Honda pada bidang pembiayaan konsumen secara retail pada tahun 1996. Pada mei 2013, Perusahaan meluncurkan merek FIFGROUP. Saat ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014, maka bidang usaha FIFGROUP adalah:
- Pembiayaan Investasi;
- Pembiayaan Modal Kerja;
- Pembiayaan Multiguna, Sewa Operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee;
- Pembiayaan Syariah meliputi Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Investasi, dan/atau Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah; dan
- Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
-
Dipublish : 6 Desember 2023
-
Diupdate :
- Penulis : Pelopor Berita