Cara Update Efaktur 3.1
eFaktur adalah aplikasi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan oleh pengusaha untuk melakukan pelaporan pajak. Aplikasi ini harus diupdate secara berkala agar bisa menggunakan fitur-fitur terbaru dan menghindari kesalahan saat pelaporan. Pada artikel ini, kami akan membahas cara update eFaktur 3.1.
Langkah-langkah Update eFaktur 3.1
1. Siapkan File Installer Terbaru
File installer eFaktur 3.1 bisa didownload dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan Anda mendownload file yang sesuai dengan sistem operasi yang digunakan.
2. Backup Data eFaktur Lama
Sebelum melakukan update, pastikan Anda melakukan backup data eFaktur lama terlebih dahulu. Hal ini penting untuk menghindari kehilangan data yang sudah ada.
3. Uninstall eFaktur Lama
Setelah backup data selesai, langkah selanjutnya adalah uninstall aplikasi eFaktur lama dari komputer Anda.
4. Install eFaktur 3.1
Setelah eFaktur lama dihapus, install aplikasi eFaktur 3.1 dengan menggunakan file installer yang sudah didownload sebelumnya. Ikuti petunjuk instalasi yang muncul di layar.
5. Aktivasi eFaktur 3.1
Setelah aplikasi terinstal, aktifkan eFaktur 3.1 dengan memasukkan NPWP dan password yang sudah terdaftar. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan aktivasi.
6. Restore Data eFaktur Lama
Setelah aktivasi berhasil, masukkan data eFaktur lama yang sudah di-backup sebelumnya. Ikuti petunjuk yang muncul di layar saat proses restore data.
7. Cek Fitur Baru
Setelah semua proses selesai, cek fitur-fitur baru yang tersedia di eFaktur 3.1. Pastikan aplikasi dapat digunakan dengan lancar dan data terupdate.
Kesimpulan
Update eFaktur 3.1 adalah proses yang penting untuk dilakukan oleh pengusaha agar bisa menggunakan fitur baru dan menghindari kesalahan saat pelaporan pajak. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan update eFaktur dengan mudah dan aman.
-
Dipublish : 24 Maret 2023
-
Diupdate :
- Penulis : Pelopor Berita
- 1
- 2