Adab Dan Hari Baik Memotong Kuku Dalam Islam

PeloporNet – Adab dan Hari Baik Memotong Kuku dalam Islam – Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kebersihan baik zahir maupun batin. Kebersihan merupakan sebagian dari keimanan sebagaimana dalam Hadist Nabi SAW,

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Bersuci (thaharah) itu setengah daripada keimanan.” (HR. Muslim)

Termasuk kebersihan disini adalah kebersihan dalam memotong kuku sebagai suatu fitrah yang tidak bisa terlepaskan dari manusia. Rasulullah SAW bersabda;

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

Fitrah itu ada lima macam: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis.” (HR. Al-Bukhari Muslim).

Memotong kuku merupakan salah satu fitrah manusia untuk menjaga kebersihan. Dalam Islam pun diajarkan tentang cara memotong kuku yang baik. Bahkan memotong kuku merupakan salah satu amalan sunnah yang dilakukan pada hari jumat bagi orang yang sedang tidak ihram.

Lalu bagaimana adab atau cara memotong kuku yang benar dalam ajaran agama islam?

1. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari jempol tangan kanan, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri.

(Ini adalah pendapat Imam Nawawi, sekaligus adalah pendapat yang lebih kuat)

2. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri dan diakhiri dengan jari jempol tangan kanan.

(Ini adalah pendapat Imam Al-Ghazali )

3. Dimulai dari tangan kanan, yaitu jari kelingking, kemudian jari tengah, kemudian jari jempol, kemudian jari manis, kemudian jari telunjuk. Untuk tangan kiri, yaitu dimulai dari jari jempol, kemudian jari tengah, kemudian jari kelingking, kemudian jari telunjuk, dan diakhiri dengan jari manis.

Cara yang ketiga ini adalah cara memotong kuku jari-jari tangan, Sedangkan untuk memotong jari-jari kaki adalah dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan diakhiri dengan jari kelingking kaki kiri.

Adapun waktu yang sunnah untuk memotong kuku adalah ketika kuku sudah panjang. Jika kuku sudah panjang makruh hukumnya tidak memotongnya dan jika sudah lebih 40 hari belum dipotong, maka hukumnya sangat dimakruhkan. Berdasarkan hadist berikut,

أَنَّ أَنَسًا قَالَ وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Bahwasanya Anas berkata: ditentukan waktu bagi kita dalam menggunting kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan bahwa kita tidak membiarkannya keadaan tidak dipotong lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, tidak boleh seorang muslim memelihara kuku atau membiarkan kukunya panjang hingga lebih dari 40 hari.

Yang dimaksud hadits ini adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 133).

Sementara untuk pria muslim, disunnahkan untuk memotong kuku sebelum mengerjakan Sholat Jumat seperti yang dikerjakan oleh Rasulullah. Dalam sebuah hadits dijelaskan sebagai berikut:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَارِبِهِ وَأَظَافِرِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat sebelum beliau pergi salat Jumat.” (HR Baihaqi dan Thabrani).

“Adapun menurut Imam asy-Syafi’i dan ulama-ulama asy-Syafi’iyah, sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sembahyang Jumat, sebagaimana disunatkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan sholat Jumat.” (HR Muslim)

Adapun hari lainnya yang tidak dianjurkan untuk memotong kuku yakni pada hari Sabtu, Ahad, Selasa dan Rabu.

  • “Memotong kuku hari Sabtu menimbulkan penyakit yang menggerogoti tubuh. Melakukan hal serupa pada hari Ahad menyebabkan hilangnya barokah.” (Imam Qasim Al Ghazi)
  • Imam Qasim Al Ghazi dalam kitab Hasyiyah Al Baijuri menjelaskan memotong kuku pada hari Senin menjadi orang alim dan mempunyai keutamaan.
  • Sebaliknya jika dilakukan di hari Selasa menyebabkan kebinasaan.
  • “Dan pada hari keempat, yaitu Rabu, memotong kuku dapat menyebabkan buruk akhlak. Dan di hari Kamis, melakukannya mendatangkan kekayaan,” kata Imam Qasim Al Ghazi.
  • “Dan menambah ilmu dan sifat santun, jika dilakukannya pada hari Jumat. Demikianlah kami riwayatkan dari Nabi SAW,” lanjutnya.

Maka dari itu, Ulama mazhab Syafi’i lebih menganjurkan potong kuku pada Jumat. Selain hari itu, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk memotong kukunya. Sebab, potong kuku adalah bagian dari upaya membersihkan diri yang dianjurkan dalam Islam.

  • Dipublish : 14 Agustus 2022

  • Diupdate :

  • Penulis : Wak Kaji

Comments are closed.